foto Hamid Manitu, S.Sos
Ambon, Aktual News-Tatkala khalayak sedang bertanya-tanya tentang keterkaitan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas dalam kasus korupsi dan gratifikasi yang menampilkan Yaya Purnomomantan Kepala Seksi pada Kementerian Keuangan RI bersama beberapa orang lainnya, tiba-tiba muncul kabar ada kalangan tertentu berusaha melakukan intervensi dengan mendatangi Pimpinan KPK untuk memintakan agar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten SBT ini jangan keburu diproses oleh Penyidik KPK. Alasan yang diusung orang-orang ini konon karena sudah makin dekatnya jadwal pemilu presiden dan badan-badan perwakilan yang tinggal kurang 100 hari, jangan sampai nanti mengganggu kelancaran penyelenggaraannya.
Dikesankan seolah-olah penyelenggaraan pemilu dan pilpres di Kabupaten SBT bisa mengalami gangguan atau hambatan serius bilamana Keliobas ditersangkakan apalagi hingga ditangkap dan ditahan.
Mendapat kabar ini, dari Namlea Kabupaten Buru, praktisi politik Rusly Muhammadiyah yang juga seorang Tokoh Masyarakat di daerah itu secara tegas mengatakan : “tidak perlu ditunda. Kasus seperti ini tidak akan mengganggu jalannya pemilu”. Tentu komentarnya ini didasarkan pada rangkaian pengalaman panjang selama menggeluti dunia politik yang hingga sekarang sudah lebih 20 tahun. Sama juga halnya komentar salah seorang mantan Komisioner KPU di Daerah yang meminta namanya tak usah ditulis, ketika dimintai komentarnya dia berpendapat : “Ini alasan yang mengada-ada, spekulatif, dan sama sekali tidak rasional.
Sebab proses politik dan proses hukum adalah dua hal yang berbeda dan tidak harus saling menghambat atau menghalang-halangi satu sama lain. Pada zaman kami dulu malah ada sebuah jargon yang menegaskan proses hukum silahkan jalan, tetapi proses politik juga akan tetap terus berlangsung. Karena prinsipnya, proses politik tak boleh menghambat proses hukum, begitu pula sebaliknya proses hukum tak boleh menghambat jalannya proses politik”. Dia malah menilai, kabar ini mengisyaratkan besar kemungkinan status Keliobas sudah naik pada tahap penyidikan sehingga orang-orang itu datang laksana kurir untuk mencari peluang mengulur-ulur prosesnya jangan sampai buru-buru diumumkan kepada publik apalagi sampai ditangkap dan ditahan.
Media ini kemudian berusaha mengais informasi tambahan dengan meminta konfirmasi para pejabat inhaerent namun tak ada hasilnya. Juru Bicara KPK, Febridiansyah, dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat, kemudian dimintai konfirmasi dengan mengirimkan pesan singkat atau Short Message System (SMS), itu pun tidak ada jawabannya. Selepas Febri, media ini juga berusaha meminta konfirmasi Mendagri, Tjahjo Kumolo, namun teleponnya tidak diangkat, pesan singkat pun tidak ditanggapi.
Berhubung konon langkah terselubung menyambangi Pimpinan KPK ini didalamnya terdapat salah seorang wakil-rakyat sebagai Penggerak, sehingga media ini juga mencoba meminta konfirmasi Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy dari FPKS melalui pesan singkat jangan-jangan misi siluman ini diketahuinya, namun tidak ada balasannya sampai berita ini dikirim ke meja redaksi.
Ketika ditanyakan kepada Ketua DKD Kom-Nas PAN Kota Ambon, Hamid Manitu S.Sos, karena terkait dengan berita yang sudah lebih dulu ditayang media ini (Baca Berita : “Agar Tak Jadi Bola Liar, KPK Perlu Jelaskan Peran Keliobas Dalam Kasus Gratifikasi YP”, edisi 9/1), diakuinya tidak mengetahui persis kabar itu, namun dia berharap Pimpinan KPK tidak perlu melayani orang-orang semacam ini karena imbasnya malah akan merusah marwah institusional KPK sendiri. Apalagi menurut kenyataannya, tambah dia, sejauh ini sudah banyak kepala daerah dicokok KPK namun sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap sesuatu proses politik yang berlangsung di daerah. Manitu malah lebih lanjut wanti-wanti mengingatkan Pimpinan KPK agar tetap konsisten dalam penegakan hukum khususnya terkait dengan pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi, apalagi belakangan ini perannya sebagai lembaga antirasuah di negeri ini makin intens mendapat perhatian publik. Lebih-lebih lagi, tambahnya, karena sejauh ini kasus-kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat-pejabat daerah di Maluku nyaris tak ada yang ditangani langsung oleh Penyidik KPK RI di Jakarta, maka tentu saja kasus ini mendapat perhatian besar. Dia juga mengaku yakin, kasus ini mendapat perhatian anak-anak asal Maluku yang berdiam di Jakarta, yang mungkin saja sewaktu-waktu akan beramai-ramai datang menyambangi KPK bila kemudian ternyata kabar tersebut benar.[ Red/Akt-13]
Munir Akhmad
Aktual News
Kita berharap KPK tidak merasa terpasung hanya gara2 sesuatu PDKT, tak penting barang siapa pun yang datang. Proses hukum tidak harus dipasung proses politik, begitu pula sebaliknya.
Hukum Harus Ditegakkan Walau Langit Akan Runtuh. Kasus Ini Laksana Gurita, Mengait Ke Mana2, Banyak Orang Terlibat Termasuk Beberapa Kepala Daerah.
Tks Bang @Udin Waliulu #mitra_kerja di daerah
Hukum harus ditegakkan walau esok langit runtuh. KPK diharapkan tak goyah hanya gara2 sesuatu pengaruh luaran.
DARI BATAM KEPRI SAYA BERTERIMA KASIH MEDIA IBUKOTA BEGITU KONSERN MENAYANGKAN BERITA DARI KAMPUNG-HALAMAN DI TANAH RAJA2, MALUKU. GAMBLANG DAN DETIL, SEHINGGA DIBACA JUGA PUAS. MEMANG KASUS SEMACAM INI PERLU DIBACKUP MEDIA APALAGI MENGHALAU PDKT2 ORANG YANG TERLIBAT ATAU DIDUGA TERLIBAT. MOHON DIIKUTI TERUS, KARENA KELIHATANNYA INI KASUS PERDANA KEPALA DAERAH DARI MALUKU DI KPK RI, AKAN MENJADI BATU-LONCATAN BAGI YANG LAIN2 KE DEPAN NANTI. MUDAH2AN DENGAN KASUS INI KE DEPAN JANGAN ADA LAGI YANG MAU COBA2 BIAR MALUKU BISA LEBIH CEPAT MAJU SEJAJAR DENGAN DAERAH2 LAIN.
SEBAGAI ANAK MALUKU DI RANTAU SAYA MERASA PATUT BERTERIMA KASIH KEPADA AKTUAL.COM, SEMOGA TAMBAH BERJAYA KE DEPAN.
#YANI”
Alasan pemilu tdk msk akal. klw org bikin PDKT dlm kasus hukum = ketakutan terhdp akibat hukum. Orgtua2 bilang, berani krn bnr, takut krn salah. Artinya : PDKT = ketakutan = indikasi. KPK
Media ini sudah memberikan nutrisi bagi gerakan anti korupsi di Maluku. Libas terus jangan diberi ampun. Maluku tertinggal sampai sekarang gara2 korupsi.
Perannya disebut2 juga dalam dakwaan JPU saat sidang Yaya Purnomo. KPK actionnya harus lebih cepat sebab masyarakat tentu menunggu kepastian hukumnya.
O ya benarkah namanya ada dalam surat dakwaan ?
Bukan namanya tapi kurir yang nyetor.
Berarti sudah cukup terang tuh mau tunggu apa lagi ya Lex Informa ?
di sbt banya orang jua tau nama itu orang dekatnya. cek proyek2 saja.
Kabar teranyar rekaman pembicaraan juga sudah dikantongi
Org2 yg datang tunda proses hukum itu calo, tangkap dan penjarakan juga.
ini namanya dajjal mau bantu iblis.
Terkait sama saja terlibat. Sekarang sangkaan sudah meningkat menjadi dakwaan. Mau apa lagi ? Ada yang minta tunda alasan pemilu itu akal2an KPK tahan saja semuanya.
Pantas daerah rusak gara2 orang2 macam begini. Bikin saja nanti ada yang bantu loloskan. Bagusnya dua2 dipenjara
minta tunda memang ada apa ?
Benar juga ternyata ada benang merah yang dikonstatir JPU dalam surat dakwaan 28/9.
Itu yang saya katakan. Yang nyetor itu kurirnya.
Setoran untuk proyek Solar-Cell yang pelaksanaannya di lapangan juga bermasalah dan sempat digarap pihak Kejaksaan.