Jakarta, Aktual News-Dugaan ujaran kebencian yang beredar di media sosial oleh Permadi politisi partai Gerindra ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tindak lanjut ini atas ujarannya yang beredar di medsos ” Tidak perlu lagi tunduk dengan konstitusi Indonesia ” akhirnya dilaporkan seorang pengecara Fajri Safi’i atas laporan seorang model yang beriniisial A terhadap Permadi seperti dikutip Media Indonesia.
” Tidak perlu membuat laporan polisi lagi, kedatangan saya untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ada, Katanya dibuat oleh tim cyber ( Polda Metro Jaya ), ” ujar fajri dilansir Media Indonesia, Sabtu 11/5/2019.
Vidio yang beredar di youtube tersebut mengundang ujaran kebencian, hal ini membuat suasana akan tersulut saat menontonya jelas Fajri. [ Red/Akt-01 ]
UG Dani
Aktual News
Sumber Media Indonesia
Komentar