Sementara, perwakilan pengelola bus mengatakan, fasilitas yang ada di terminal harus lengkap dan memadai. Setelah itu, bus siap masuk terminal dan angkutan yang berada di stasiun dalam kota diangkut menggunakan mobil kecil ke terminal.
Sebelum rapat selesai, RAPAT, Junaedi Sitanggang kembali menegaskan, soal bus yang masih mangkal di stasiun dalam kota masih ditoleransi. “Namun, jangan justru membuat arus lalulintas terganggu.
“Namun ntuk saat ini bolehlah masuk ke stasiun di inti kota mengangkut penumpang. Tapi, jangan berlapis dan satu unit saja secara bergantian,” ujarnya.***