PWDPI Sukabumi Siap Bongkar Kios Nakal Penjual Rokok Ilegal

Jumat 16-05-2025,20:51 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Rosis Aditya

Sukabumi, AktualNews – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi, Agus Salim. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (14/05/2025), ia menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya kios atau toko yang nekat menjual rokok ilegal.

Agus menyebutkan bahwa meskipun pengawasan dari pemerintah kota dan kabupaten serta aparat penegak hukum telah ditingkatkan, peredaran rokok ilegal tetap saja marak.

 “Penjualan rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan peraturan lain masih sering kita temui di lapangan,” ungkap Agus.

Ia menegaskan bahwa PWDPI tidak akan tinggal diam. “Saya sudah menginstruksikan Tim Analisis Fakta dan Tim Investigasi kami untuk terus melakukan inspeksi dan pemantauan terhadap para pelaku penjual rokok ilegal.

Kami tidak akan segan melaporkan ke pihak berwajib, Bea Cukai, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya,” lanjutnya.

Sanksi Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal:

Denda atas pajak yang belum dibayar

Sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha

Pidana penjara dan/atau denda

Langkah Pencegahan yang Akan Dilakukan:

Memperkuat pengawasan terhadap penjualan rokok di seluruh wilayah Sukabumi

Menindak tegas pelaku penjualan rokok ilegal

Mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli produk legal

Upaya Konkret di Lapangan:

Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam pengawasan toko dan kios

Tags :
Kategori :

Terkait