Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa 20-05-2025,08:05 WIB
Reporter : R Purba
Editor : Admin

Labuhanbatu, AktualNews -Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Senin19 Mei 2025 dalam agenda pembahasan perubahan APBD. Diruang rapat Bupati Labuhanbatu.

BACA JUGA:Wabup Labuhanbatu Berharap OKP Memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan

Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) 1 KPK, Uding Jaharudin dalam paparannya menyampaikan, 

Kondisi anggaran secara umum dari pusat ke daerah mengalami efesiensi,  "walaupun ada efisiensi harus kita sikapi dengan baik, kita harus dapat memilah secara prioritas mana yang harus kita lakukan", ujar 

Pada dasarnya, esensi jika dilihat dari kebijakannya tetap mengutamakan yang urgent dan mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial.

Lebih lanjut Uding mengatakan, efesiensi membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian studi banding, percetakan, publikasi dan seminar fokus grup discussion serta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50%.

Untuk seluruh perangkat daerah membatasi belanja hononarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung tidak memiliki output terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya, lebih efektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian lembaga dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. 

"Identifikasi atas efisiensi belanja dilaksanakan dengan memperhatikan aspek urgensi kualitas penyelenggaraan muatan substansi serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian 8 misi atau Asta cita 17 program prioritas". Sebut Uding.

Masih menurut Uding, Efisiensi sebagaimana yang dimaksud dialihkan untuk digunakan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk masing-masing daerah dapat mengirimkan data berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Neraca per 31 Desember 2024, Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Sementara itu, Kabid Perencanaan BKAD Provinsi Sumatera Utara Ahmad Safei mengatakan, Pemprov Sumatera Utara telah melakukan upaya reformasi belanja APBD tahun 2025 dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Mendagri untuk pemenuhan program asta cita Presiden RI, "secara umum telah melakukan pembinaan kepada 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, kita sedang mengevaluasi hal tersebut" sebutnya.

BACA JUGA:Akan Ada Kurikulum Baru di Sekolah Dasar Labuhanbatu, Ini Kurikulumnya

Dia berharap seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara segera memberikan laporan terkait efesiensi anggaran di tahun 2025.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kaban BKAD Salman Al Farisi, Kepala inspektorat Ahlan Truna SH, Plt. Kadis Pendapatan Hj. Tuti Novrida Ritonga, A.Pt, Renta Marito Bagian Keuangan KPK, dan seluruh kepala daerah se- Sumatra Utara.***

Tags :
Kategori :

Terkait