Kronologis Kecelakaan Maut di Jamin Ginting yang Menewaskan Seorang IRT

Selasa 11-03-2025,01:12 WIB
Reporter : Jufrizal Nst
Editor : Rosis Aditya

Medan, AktualNews - Seorang ibu rumah tangga (IRT), selaku penumpang ojek online (ojol) Nur Amelia Nasution, 29 tahun, tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pasar Baru. “diduga, karena di sambung tabrak oleh mobil BMW yang masih dalam proses pencarian. 

Korban meninggal, setelah mendapat perawatan intensif di RSUP H Adam Malik.

Wakasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Budianto, mengatakan peristiwa itu terjadi, Sabtu (08/03/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Pengemudi ojek online (ojol), Putra Wijaya Simangunsong (foto) saat itu, Membawa penumpang, Nur Amelia Nasution ke arah Jalan Pasar Baru.

Setibanya di persimpangan Jalan Pasar Baru, Putra hendak berbelok ke kanan dan tiba-tiba ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 5525 AHD yang dikemudikan oleh Roy 40 tahun sesama driver ojek online (ojol) dan membawa penumpang, Agung Sadewo Siregar, 23 tahun.

"Sekawan ojol bawa penumpang ke arah pasar baru. Sedangkan di persimpangan kami mau belok, lalu ditabrak sepeda motor kami dari belakang. Terus kami ter jatuh dan si ibu langsung di sambut oleh mobil BMW," katanya, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:Diduga Balapan, BMW vs Fortuner di Jalan Jamin Ginting, Menabrak 2 Motor dan 1 Wanita Tewas

Dilanjutkannya, saat kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor, Nur Amelia Nasution terjatuh ke sebelah kanan. Seketika korban ditabrak kembali oleh BMW yang identitas pemilik mobil saat ini telah dikantongi oleh pihak polisi. Sementara sepeda motor Beat bernomor polisi  BK 5525 AHD ditabrak oleh Fortuner yang dikemudikan Rayshad Putra Akbar Gins.

"Posisi korban dibonceng ojol. Setelah tertabrak terpental ke kanan di situ dia kritis, lalu meninggal di rumah sakit. Mungkin Karena tidak pakai helm, kepalanya terbentur aspal. Kalau tergilas tidak," ujarnya.

Budiono juga meyakinkan bahwa peristiwa itu akan ditangani dengan transparan oleh unit lantas Polsek Medan Baru. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk pengemudi Fortuner.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor Honda Beat dan mobil Fortuner BK 14 SLL. "Tindak lanjutnya kita ambil keterangan saksi-saksi lain dan mencari CCTV di sekitar TKP untuk memperjelas kejadiannya. Yang meninggal satu, penumpang ojol," tuturnya.

Terkait kondisi pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat lainnya, dijelaskan Budiono bahwa Roy tidak mengalami luka apapun. Sementara penumpangnya, Agung Sadewo mengalami lecet pada kaki, tangan dan wajah. Selain itu, pria yang tinggal di Jalan Bakti, Kelurahan Tanjung Gusta itu juga mengalami patah tangan kanan.

"Untuk pengemudi ojol kondisinya hanya mengalami lecet-lecet," ujarnya**

Tags :
Kategori :

Terkait