Perumda Tirta Kahuripan Klarifikasi Pengaduan Gapoktan Terkait Pembangunan DAS di Desa Sukaluyu Tamansari

Selasa 06-05-2025,16:09 WIB
Reporter : Rangga Gumilar
Editor : Admin

 Bogor, AktualNews— Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi atas pengaduan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Rohim, terkait pembangunan bangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga menyebabkan penurunan debit air irigasi.di desa Sukaluyu rw04 kecamatan Tamansari Bogor.

Humas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Arfur, menyampaikan penjelasan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (5/5). Ia menegaskan bahwa kegiatan pengambilan air untuk kebutuhan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak berkaitan langsung dengan berkurangnya debit air yang dialami para petani.

“Sejak Februari 2025, persoalan ini telah dibahas bersama Camat Tamansari, Dinas PUPR, Dinas Perekonomian, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Satpol PP, serta perwakilan Gapoktan sukaluyu. Masing-masing instansi telah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan masalah ini,” jelas Arfur (humas perumda air minum Tirta Kahuripan).

BACA JUGA:Wakil Walikota Siantar Herlina dan Dirut Perumda Tirta Uli Kunjungi Masjid Al-Fatih

Menurutnya, penurunan debit air bukan disebabkan oleh aktivitas Perumda, melainkan oleh menjamurnya hydram liar—yang dikenal dengan istilah pompa pepeletokan—yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak terkendali.

Arfur menjelaskan bahwa bangunan milik Perumda yang berada di hulu aliran irigasi berfungsi sebagai broncaptering atau bangunan penampung air dari mata air dan air rembesan alami yang justru untuk melindungi titik mata air sekaligus menyalurkan air ke jalur irigasi. “Tanpa bangunan broncaptering tersebut, air akan terbuang percuma ke sungai. Dengan adanya broncap, air bisa dialirkan ke irigasi untuk kebutuhan Gapoktan dan sebagian digunakan untuk kebutuhan Perumda,” ujarnya.

Untuk menangani persoalan ini, Perumda Tirta Kahuripan bersama dinas terkait telah membentuk tim terpadu. Dalam pembagian tugas, Perumda bertanggung jawab menjaga debit air irigasi dan mencari solusi pengganti air untuk pengguna pompa hydram , Satpol PP menertibkan hydrant liar, dan dinas terkait lainnya melakukan perbaikan saluran irigasi.

“Langkah utamanya adalah memindahkan hydram liar. Namun sebelum itu, kami akan menyiapkan sumber air pengganti agar warga pengguna hydam liar tidak kehilangan sumber air, ada beberapa rencana yang sedang dibahas dan kami mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama segera ada solusi yang terbaik untuk semua pihak. Setelah normalisasi irigasi dilakukan, aliran air untuk petani akan kembali stabil,” ungkap Arfur.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Perumda Tirta Kahuripan atas permasalahan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung program ketahanan pangan. “Kami siap membantu memberikan solusi sesuai kewenangan kami. Kami optimistis, setelah masalah ini ditangani, aliran air ke Gapoktan akan kembali normal dan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kelestarian sumber air,” tutupnya.

"Sementara itu,Camat Tamansari, Yudi Hartono, SE., S.IP., memberikan tanggapan atas keluhan sejumlah petani terkait pembangunan bangunan DAS yang diduga berdampak negatif terhadap lahan pertanian di wilayahnya.

Menurut Yudi, pemerintah hadir untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya satu kelompok atau golongan. “Kami melihat kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi keluhan Gapoktan yang menyebut pembangunan DAS menyebabkan lahan mengering, Yudi menekankan pentingnya pengelolaan air secara seimbang. “Air adalah sumber kehidupan. Pembangunan DAS oleh Perumda bertujuan mengatur distribusi air sesuai ketentuan yang berlaku. Air itu tidak hanya untuk petani, tetapi juga untuk masyarakat luas. Semua pihak harus bersinergi menjaga keseimbangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Jajaran Direksi Perumda Tirta Uli Tinjau Mata Air, Dampak Cuaca Panas Debit Air di Umbul Menurun

Ia menambahkan, pembangunan DAS telah melalui musyawarah dengan instansi terkait seperti Dinas PUPR. Lokasinya berada di lahan Garis Sempadan Sungai (GSS), zona lindung di tepi sungai yang diperuntukkan untuk perlindungan sungai.

Tags :
Kategori :

Terkait