Pematangsiantar, AktualNews - Untuk validasi data penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementian Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3) Kota Siantar, fasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di 53 Kelurahan se Kota Siantar.
(Plt) Kadis Sosial P3A, Risbon Sinaga mengatakan, Muskel di 53 kelurahan itu masing-masing dilaksanakan antara tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan 26 Mei 2025.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemko Siantar, Muskel di 53 kelurahan sudah selesai dan saat ini dilakukan validasi ke lapangan,” kata Risbon Sinaga, Senin (27/5/2025).
Dijelaskan, Muskel melibatkan lurah, kepala lingkungan (kepling), ketua RT, pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
BACA JUGA:Camat Kemiri Hendarto Ajak Staffnya Berolahraga Bermain Futsal
Hasil Muskel dituangkan dalam Berita Acara dengan mencantumkan nama yang diusulkan dan nama yang dihapus karena tidak layak lagi sebagai penerima manfaat.
“Setelah nama calon penerima Bansos dicek ke lapangan, selanjutnya di-input ke aplikasi dan disampaikan kepada Kementerian Sosial awal Juni 2025,” kata Risbon lagi.
Setelah ada persetujuan dari Kementerian Sosial akan disampaikan kepada Walikota Siantar untuk ditetapkan melalui SK Walikota.
Selanjutnya Bansos disalurkan Kementerian Sosial sesuai nama-nama dalam SK Walikota melalui rekening masing-masing.
“Tapi, saat ini kita belum mengetahui validasi data yang akan kita sampaikan kepada Kementrian kapan disetujui. Artinya, data itu belum kita ketahui kapan diterapkan karena masih ada proses yang kita tunggu,” ujar Risbon Sinaga mengakhiri.
Sekedar informasi, Bansos yang dikucurkan Kementerian Sosial ke Kota Ssiantar di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan penerima manfaaat sekitar 11.491 kepala keluarga.***