Diduga Kasi Pontren /Kemenag Kabupaten Tangerang tidak tegas dalam menyikapi persoalan yang ada.
Dalam waktu dekat awak Media akan mendatangi Kemenag Provinsi Banten untuk mengadukan permasalah yang ada.
Agar harapan Insan Pers yang telah ternoda dan di Intimidasi serta di olok-olok di depan umum oleh oknum pemilik Yayasan Hidayatul Ummah bisa segera terselesaikan dengan segera dan baik.
Harapan dan tuntutan wartawan :
1. Berikan sanksi sesuai yang berlaku terhadap pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang akan melakukan study tour walau di batalkan.
2. Melakukan klarifikasi dan permohonan minta maaf terhadap seluruh wartawan yang di saksikan oleh pihak Kemenag Kabupaten Tangerang.
3. Jangan mengulangi kembali perbuatan yang menghalang-halangi /Intimidasi tugas wartawan apalagi sampai mematahkan karya jurnalis nya.***