Kabupaten Tangerang, AktualNews - Ramainya pemberitaan mengenai issue study tour keluar wilayah provinsi yang di lakukan pihak Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah yang beralamat Kampung Pabuaran Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang menuai beragam tanggapan dan sorotan, (Jum'at 06 /06/2025).
Bukan hanya sekedar study tour nya saja yang mendapatkan kritikan , melainkan perbuatan pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang telah membuat ternoda pihak wartawan.
Karena perbuatan mengolok-olok di depan umum yang disaksikan oleh wali murid dan para siswa -siswi membuat trauma psikis dalam diri dua orang wartawan tersebut.
Karena perbuatan tersebut bagi sudut pandang wartawan adalah bentuk perbuatan melawan hukum (PMH), yang mana wartawan sudah jelas dalam menjalankan tugasnya mengacu pada UU No 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
Selama alat kebenaran dipegang sebagai dokumen kelengkapan data , maka wartawan tidak bisa di intimidasi dan di olok-olok dimuka umum seolah wartawan tersebut melakukan pelanggaran.
Kedua wartawan berharap masalah tersebut benar-benar di selesaikan dengan jumpa pers ditempat terbuka dalam bentuk klarifikasi, yang disaksikan oleh banyak media yang di fasilitasi oleh pihak kemenag bagian Pontren.
Namun sayangnya , pihak Kemenag bagian Pontren (Joni) hanya mengarahkan ke Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah untuk melakukan Klarifikasi tanpa ada pendampingan pihak Kemenag sebagai pihak yang punya kewenangan penuh terhadap persoalan yang ada.
Harapan wartawan adalah bentuk jumpa pers yang di fasilitasi oleh pihak Kemenag dan memanggil pihak Yayasan Hidayatul Ummah, bukan malah mengarahkan tapi tidak ada pendampingan khusus.
Ini membuat reaksi keras di kalangan wartawan, sebut saja HD salah satu wartawan yang tergabung di MOI (Media Online Indonesi).
Dia menyebutkan bahwa " bentuk klarifikasi tanpa dihadiri oleh kemenag sama saja dongeng.
Apalagi tempatnya di Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah, yang jelas-jelas tempat itu adalah tempat yang pernah menjadi saksi sejarah. Dimana kedua wartawan di olok-olok dan di intimidasi ditempat itu" jelasnya
Respon tersebut datang juga dari salah salah satu Pemred Media Online , dia menyebutkan " Tidak usah mendatangi Yayasan tersebut tanpa pendampingan pihak Kemenag, lanjutkan saja persoalan ini ke kanwil Kemenag Provinsi Banten, ini tidak dibenarkan jika pihak kemenag kabupaten tidak hadir dalam acara klarifikasi " terangnya.
Berikutnya masukan dari salah satu wartawan " Itu pihak yayasan hidayatul ummah sudah membatalkan acara study tour, berarti uang siswa/i tersebut harus dikembalikan lagi tanpa ada potongan apapun. Jika ditemukan informasi pemotongan dana anggaran study tour , maka pihak yayasan bikin ulah lagi, dan persoalan klarifikasi pun harus segera dilakukan yang dihadiri oleh pihak kemenag kabupaten Tangerang. Jika tidak ada orang kemenag Kabupaten Tangerang dalam acara klarifikasi nanti, maka tidak usah datang atau hadir," bebernya.