Kakanwil Pastikan Kondisi Aman dan Nyaman di Lapas Cilegon

--
Cilegon, AktualNews - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten, Ali Syeh Banna, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan di Lapas Cilegon. Selasa, (28/01/2025).
Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ali Syeh Banna memastikan seluruh proses pelayanan masyarakat berjalan lancar dan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah sebagai wujud profesionalisme institusi.
Selanjutnya, Ali Syeh Banna meninjau dapur umum untuk memastikan kebersihan, ketersediaan, dan kualitas makanan bagi warga binaan. Ia juga mengunjungi blok hunian untuk memeriksa keamanan serta kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga binaan.
"Kondisi kebersihan dan keamanan harus selalu menjadi prioritas utama," ujar Ali Syeh Banna.
Di sela kunjungannya, Ali Syeh Banna melaksanakan sholat berjamaah bersama warga binaan dan petugas Lapas. Seusai sholat, ia memberikan ceramah singkat yang memotivasi warga binaan untuk memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Jadikan setiap hari sebagai langkah menuju perubahan diri yang lebih baik. Bangun tekad dan niat untuk masa depan yang lebih cerah,” pesannya.
BACA JUGA:Diduga Tak Terima Ditegur, Oknum petugas survey leasing FIF hina Saudara Konsumennya
Kakanwil juga memberikan arahan khusus kepada petugas terkait pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas, terutama selama periode libur panjang. “Pastikan tidak ada celah yang dapat mengganggu keamanan. Disiplin dalam bekerja adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita,” tegasnya.
Dengan kunjungan ini, Ali Syeh Banna telah memastikan bahwa Lapas Cilegon telah siap memberikan pelayanan yang baik dan memadai bagi warga binaan. Kami berharap bahwa warga binaan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama menjalani hukuman.***
Sumber: