Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

 Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

--

Serang, AktualNews - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menggelar Press Conference terkait Aksi Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan Bermotor, bertempat di Halaman Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (16/05). 

Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Polda Banten terus berkomitmen dalam pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polda Banten. "Salah satu bentuk kegiatan premanisme yang dilakukan dalam bentuk sindikat atau kelompok orang dan salah satunya oknum Ormas Grib Jaya disamping itu ini diawali tindak pidana dengan penggelapan atau Jaminan Fidusia atau Pertolongan Jahat menjadi kebiasaan selain itu Kapolda Banten menjamin terkait untuk Keamanan atau ketertiban di wilayah hukum Polda Banten baik masyarakat termasuk iklim investasi provinsi Banten betul betul dijaga, Manakala ada laporan akan segera di tindak lanjuti dan kita proses sesuai dengan ketentuan aturan yang ada," jelas Kabidhumas Polda Banten. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Operasi Premanisme yang mana melibatkan salah satu anggota Ormas, jadi kegiatan yang kita akan Presscon ini dimulai dari pada tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 10 Mei walaupun operasi berlangsung tapi kegiatan khusus yang kita ekspos ini ini penangkapan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei yaitu berawal tentang adanya informasi masyarakat terkait masalah jual beli mobil tanpa dilengkapi dokumen yang dari dasar informasi masyarakat tersebut Subdit III Jatanras melakukan rangkaian Penyelidikan dan akhirnya mengamankan saudara AH yang mana yang bersangkutan adalah oknum anggota Ormas Grip Jaya Kabupaten Serang," kata Dian. 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 11 tersangka yaitu AH (33), DR (34), IM (33), MD (36), NO (30), ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43). 

BACA JUGA:Polda Banten Beserta Polres Jajaran Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Dian menerangkan Motif dan Modus para Pelaku dalam menjalankan aksi." Motif Pelaku adalah mencari keuntungan berupa uang dari hasil jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan yang lengkap," terang Dian. 

Jumlah barang bukti yang disita yaitu 13 R4 dan 3 R2 barang tersebut telah disita dari :

- DISITA DARI AH

1 unit kendaaran DAIHATSU TERIOS warna coklat Metalik dengan Nopol : B-1339-CIG 

1 unit Kawasaki Ninja Warna Merah dengan Nopol : B-3616-PED 

1 unit kendaraan HONDA PCX warna biru tahun 2024 Nopol: A-5281-US 

- DISITA DARI ZI

1 unit kendaaran NISSAN GRAND LIVINA 1.8 XV A/T Warna Putih 2011 dengan Nopol Asli : D-1752-XGD Nopol Terpasang/Palsu: B-1408-WKB 

- DISITA DARI DF

Sumber: