Grebek Pasar Matesih: Sosialisasi Cukai Rokok dan Survei Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan

Grebek Pasar Matesih: Sosialisasi Cukai Rokok dan Survei Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan

--

Karanganyar, AktualNews – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali menggelar kegiatan Grebek Pasar sebagai upaya sosialisasi peraturan di bidang cukai kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Pasar Matesih pada Senin (17/2) siang ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Karanganyar, sejumlah pejabat daerah, dan perwakilan Bea Cukai Surakarta.

Selain memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat mengenai peraturan cukai, Pj. Bupati Karanganyar juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan survei harga kebutuhan pokok guna memastikan kestabilan harga menjelang bulan Ramadan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar dan pemilik toko kelontong, agar lebih memahami peraturan terkait cukai serta dampak peredaran rokok ilegal. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Martadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang aturan perundang-undangan di bidang cukai.

"Mengurangi peredaran rokok ilegal melalui slogan 'Gempur Rokok Ilegal' serta membantu pedagang dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terlibat dalam distribusinya," kata Martadi.

“Maraknya peredaran rokok tanpa cukai resmi di pasar rakyat dan toko kelontong menjadi perhatian serius. Kami ingin memastikan bahwa para pedagang memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan ini, sehingga mereka tidak dirugikan akibat peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Pj. Bupati Karanganyar dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. “Saya ingin menyampaikan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Jika kedapatan, barang akan disita, dan pedagang bisa terkena sanksi pidana. Ini bukan perkara sepele, karena nilai kerugian akibat peredaran rokok ilegal bisa mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

BACA JUGA:Selingkuh Berkali-kali, Senator SA Harus Dipecat!

Menurut data Bea Cukai, pada tahun 2024 lalu ditemukan sekitar 5 juta batang rokok ilegal di wilayah Surakarta, termasuk di Karanganyar. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan agar angka tersebut tidak bertambah.

Selain sosialisasi cukai, Pj. Bupati Karanganyar juga memanfaatkan kunjungan ini untuk melakukan survei harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Matesih. Dari hasil tinjauan, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti bawang putih dan minyak goreng.

“Bawang putih masih agak tinggi harganya, begitu juga minyak goreng yang sedikit di atas harga pasar. Kami akan segera berkoordinasi untuk mencari solusi dan memastikan stok tetap aman,” jelasnya.

Sementara itu, harga beras terpantau stabil dengan stok yang cukup hingga Ramadan. Pemkab juga siap mengintervensi pasar jika terjadi kelangkaan dengan menyediakan beras cadangan pemerintah untuk masyarakat,” pungkasnya.***

Sumber: