LKKNU Gelar Sarasehan Keluarga Masalahah Pencegahan Perceraian Akibat Pengaruh Pinjol dan Judol

LKKNU Gelar Sarasehan Keluarga Masalahah Pencegahan Perceraian Akibat Pengaruh Pinjol dan Judol

--

Karanganyar, AktualNews - Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Karanganyar menggelar Sarasehan Keluarga Maslahah dengan tema “Cegah Perceraian Akibat Pengaruh Pinjol dan Judol” di Ruang Antorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Sabtu (22/2) pagi. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus NU, pemerintah daerah, serta perwakilan dari kepolisian dan Kementerian Agama.

Ketua LKKNU Karanganyar, Saida Lutfia, S.Psi., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa gerakan Keluarga Maslahah merupakan program utama NU dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Keluarga adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera. Namun, perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif, salah satunya ancaman pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saida menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai bahaya pinjol dan judol serta dampaknya terhadap stabilitas keluarga. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka perceraian akibat permasalahan ekonomi dan sosial yang dipicu oleh dua hal tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:KPK Apresiasi Dukungan Pegiat Antikorupsi dan Akademisi dalam Pemberantasan Korupsi

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karanganyar,  Adhe Eliana yang memberikan sambutan sekaligus arahan terkait pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga. “Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk membangun masyarakat yang sejahtera dengan mendorong edukasi dan literasi finansial, sehingga warga tidak terjebak dalam jerat pinjol dan judol,” tegasnya.

Adhe juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara NU, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan acara ini. “Masalah pinjol dan judol ini adalah musuh bersama. Kita perlu bergandengan tangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga,” ujarnya.

Selain sesi diskusi, sarasehan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi hukum, psikolog, dan perwakilan dari kepolisian yang memberikan pemaparan mengenai regulasi terkait serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya pinjol dan judol serta dapat membangun keluarga yang lebih harmonis dan berkualitas.***

Sumber: