Bau Yang Menyengat Membuat Mual dan Sesak Nafas di PT Cheil Pupuk Cair Segera Teratasi

--
Pihak pemilik pupuk cair BagiTani yang mempunyai kolam penampungan di Desa Kalijirak tersebut menyatakan setelah mendapat arahan dari kepala desa dan dinas Lingkungan Hidup saat ini akan menghentikan pasokan terlebih dahulu dan pihaknya segera melakukan evaluasi sekaligus pembenahan dalam sistem pengoprasian stock Pond pupuk cair BagiTani di Desa Kalijirak tersebut.
" Saat ini kami menahan dulu pasokan pupuk dari pusat, tangki yang muat kita tahan di daerah Kebak kramat untuk menunggu kabar dari distributor yang siap memasarkan. Kami juga akan langsung melakukan manipulasi bau ini dengan belerang agar tidak begitu menyengat, sambil menunggu arahan evaluasi dari pusat. " Ungkap Much Azis.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar melalui sekretaris Dinas Zaenal menyatakan bahwa ada dugaan kebocoran membran pada kolam pengolahan Bio organiknya yang sudah lama tidak ada perombakan atau penggantian membran yang sehingga gas dalam proses bio organik tersebut keluar dan terbawa anging ke lingkungan warga sekitar.
"Setelah melihat dan mendapat keterangan dari lokasi stock Pond kami menduga bahwa membran penutup kolam bio organiknya ada bagian yang bocor karena sejak awal beroprasi belum pernah di perbarui," jelas Zaenal.
BACA JUGA:KPK Segera Lelang Barang Rampasan, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar kedepan akan melakukan pengawasan intensif terhadap oprasional stock Pond PT. Cheil Jedang Indonesia tersebut. Zaenal juga telah menyarankan kepada pihak pengelola untuk memasukkan zat pengurai tambahan agar bisa menghilangkan bau menyengat yang saat ini muncul.
"Terkait ijin operasional stock Pond ini sudah lengkap jadi kami tinggal lakukan pengawasan saja kedepan, saat ini kami saran untuk pengelola agar memasukan zat untuk mengurangi bau yang muncul," imbuh Zaenal.
Menindak lanjuti adanya potensi pencemaran udara di lingkungan sekitar stock Pond pupuk Cair Bagitani yang berada di desa Kalijirak tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar akan meminta kepada PT. Cheil Jedang Indonesia untuk mengadakan tes ambien kualitas udara di lingkungan yang berdiri menggandeng pihak kredible yang mempunyai alat uji tersebut.
"Kedepan akan kita kirimkan surat agar di lakukan tes ambien kualitas udara di lingkungan Stock Pond tersebut," tutup Zaenal.***
Sumber: