Polres Karanganyar Gelar Konferensi Pers Hasil Kegiatan Rutin Dengan Hasil yang Dioptimalkan

Polres Karanganyar Gelar Konferensi Pers Hasil Kegiatan Rutin Dengan Hasil yang Dioptimalkan

--

Karanganyar, AktualNews - Polres Karanganyar menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil kegiatan rutin dengan hasil yang dioptimalkan (KRYD) di bulan Suci Ramadhan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Karanganyar, di aula Wira Pratama 1 Polres Karanganyar. Kamis (17/3/2025).

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kai Humas Polres Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 15-16 Maret 2025. Hasilnya, wilayah hukum Polres Karanganyar dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu maupun yang mengatasnamakan ormas terhadap para pengusaha di bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan KRYD dilaksanakan selama dua hari yakni hari Sabtu dan Minggu tanggal 15 dan 16 Maret 2025, hasilnya, tidak ditemukan adanya presmanisme atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas kepada pengusaha,” ucapnya.

Kasi Humas menambahkan, Selain itu, Polres Karanganyar juga melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila. Hasilnya, beberapa target operasi (TO) berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan.

BACA JUGA:Rismon benar, Memperkuat Analisis saya tahun 2020 tentang

“Selain KRYD kami juga melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran utama peredaran petasan, narkoba, perjudian, premanisme, miras, dan tindak asusila. Hasilnya, beberapa target operasi (TO) berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan”, paparnya.

“Salah satu dari pengungkapan dari upaya operasi pekat tersebut membuahkan hasil, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu kamar kost yang beralamat di Desa Ngringo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar dengan mengamankan dua pelaku yaitu MG, Umur ± 29 Tahun, Agama Islam, Laki-laki, Alamat: Desa Mlokomanis Wetan, Kec. Ngadirojo, Kab. Wonogiri, Alamat Tinggal: Ds. Ngringo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, dan ADC, Umur ± 23 Tahun, Agama Islam, Perempuan, Alamat: Desa Plosorejo, Kec. Matesih, Kab. Karanganyar, Alamat Tinggal: Desa Ngringo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, dengan beberapa barang bukti: 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor ±1,00 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor ±2,41 gram, dibalut kertas kado dan lakban warna coklat, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja kering dengan berat kotor ±2,22 gram, dibalut kertas kado dan lakban warna coklat dan 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 6 warna Stellar Black dengan modus operandi memperoleh ganja dari transaksi online yang kemudian ganja di jual kembali kepada pembeli dengan komunikasi menggunakan handphone”, jelas Kasi Kumas

Dalam kesempatan tersebut, Polres Karanganyar juga menyampaikan tentang pembinaan terhadap organisasi pencak silat di wilayah Kabupaten Karanganyar, bertujuan untuk mencegah konflik horizontal dan memastikan bahwa organisasi pencak silat berperan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Sumber: