Mantan Sekretaris Gerindra Papua Barat Gugat Iwan Sumule, Tuntut Keadilan atas Rp 5 Miliar yang Raib

Mantan Sekretaris Gerindra Papua Barat Gugat Iwan Sumule, Tuntut Keadilan atas Rp 5 Miliar yang Raib

Arny Ternatani Syahrul, seorang pengusaha kontraktor yang juga mantan Sekretaris Partai Gerindra di Papua Barat memberikan keterangan kepada wartawan di RM Simpang Sentul. Sabtu (22/03/2025).--

Bogor, AktualNews – Mantan Sekretaris DPD Gerindra Papua Barat 2014, Arny Ternatani Syahrul, menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam menggugat Iwan Sumule di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp 5 miliar. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Iwan Sumule saat ini menjabat sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabinet Merah Putih.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (22/3/2025), Arny menyebut bahwa selama sebelas tahun dirinya difitnah oleh kawan sendiri di Partai Gerindra. Kini, ia bertekad untuk membersihkan nama baiknya dan menyingkap kebenaran di balik hilangnya dana tersebut.

"Sudah waktunya untuk membersihkan penjilat yang saat ini duduk manis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," tegas Arny.

Arny mengungkapkan bahwa dana Rp 5 miliar tersebut merupakan bagian dari dana kampanye yang disimpan dalam rekening bersama dengan Iwan Sumule di Bank Mandiri. Namun, tanpa sepengetahuannya, dana tersebut tiba-tiba hilang dalam dua transaksi besar Rp 2,6 miliar pada 23 April 2014 dan Rp 2,399 miliar pada 28 April 2014.

BACA JUGA:KPK Hibahkan 10 Tanah dan Bangunan kepada Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang Senilai Rp15,6 Miliar

Arny menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan atas transaksi tersebut dan tidak mendapat pemberitahuan dari pihak bank.

Tuntutan Arny: Keadilan dan Transparansi

Dalam gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/PDt.g/2025/PN Jkt.Pst, Arny menuntut:

Iwan Sumule bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut dan mengembalikannya ke Partai Gerindra.

Pembersihan namanya dari segala tuduhan yang selama ini beredar di internal partai maupun di media.

Bank Mandiri memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pencairan dana tanpa konfirmasi yang sah.

Partai Gerindra Diminta Turun Tangan

Arny berharap Partai Gerindra dapat menuntaskan permasalahan ini dengan adil dan transparan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga menyangkut integritas partai dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Hingga berita ini diturunkan, Iwan Sumule belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan ini, meski sudah dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Sumber: