Polres Karanganyar Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Orang Jadi Tersangka Diamankan

Barang bukti--
Karanganyar, AktualNews - Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar mengungkap peredaran narkotika di Desa Ngijo Dan Buran Tasikmadu Karanganyar. Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
“Sat Narkoba akan terus mengakselerasikan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Karanganyar,” tegas Kasat Narkoba, Minggu (27/4/2025).
Total ada 43,63 Gram sabu disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari dua tersangka dengan inisial G Alias Y (41 Tahun) yang di tangkap di Ngijo, Tasikmadu dan T.H Alias T (25 Tahun) yang ditangkap di Buran Tasikamadu.
BACA JUGA:Konsumen Jadi Korban: Manipulasi Bukti Pembayaran dan Intimidasi oleh Debt Collector
“Dari pengungkapan tersebut 2 tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 43,63 Gram narkotika jenis sabu,” imbuh Kasat Narkoba.
“Dari total keseluruhan barang bukti narkoba jenis Sabu, 0,99 Gram diamankan di Ngijo Tasikamdu dan 42,64 Gram diamankan di Buran Tasikmadu,” sambungnya.
Satuan reserse Narkoba Polres Karanganyar saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut, Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para tersangka yang berhasil ditangkap.
Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah eks karisidenan Surakarta. Saat ini Pelaku dan berbagai barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk dilakukan pengembangan dan pengungkapan sindikat narkoba di wilayah Kabupaten Karanganyar hingga ke akarnya. Pengusutan hingga keakar merupakan bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasn narkoba di Indonesia.
“Narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah eks Karisidenan Surakarta, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk dilakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba di Wilayah Kabupaten Karanganyar hingga keakarnya, kami akan menunjukan keseriusan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia”, tegas Kasat Narkoba
Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka G Alias Y dan T.H Alias T, hasil dari pengembangan akan kami sampaikan secara terbuka nantinya, pungkas AKP Yoga.***
Sumber: