Melalui Komisi Ii DPRD Siantar Pertanyakan Kajian Perubuhan Gedung IV Pasar Horas

--
Pematangsiantar, AktualNews - Sebelum Gedung IV Pasar Horas dirubuhkan, DPRD Siantar melalui Komisi II mempertanyakan apakah kajian menyeluruh sudah disusun untuk mengetahui berbagai dampak yang terjadi saat dilakukan perubuhan.
Pernyataann itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siantar, Hendra P Pardede. “Soal kajian itu sudah kita sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PD PHJ beberap waktu lalu,” katanya, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan, rencana perubuhan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka yang terbakar September 2024 lalu itu awalnya akan dilaksanakan dua minggu setelah lebaran. Tetapi, saat ini itu belum juga dilakukan sebagai pelaksana teknis Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Siantar.
Dijelaskan juga, soal akajian menyeluruh itu antar lain terkait dengan dampak lingkungan, dampak lalulintas, relokasi pedagang yang berjualan di depan Gedung IV termasuk pelaksanaan perobohan yang dilakukan pihak ketiga dan lainnya.
BACA JUGA:111 Jemaah Calon Haji/Hajjah Dapat Tepung Tawar Walikota Siantar dan Forkopimda
“Kalau dirubuhkan, tentu ada dampak yang terjadi, misalnya dampak lingkungan yang menyebabkan munculnya debu dan dampak terhadap lalulintas. Setelah itu, tentu harus dikaji bagaimana mengantisipasinya,” kata politisi Partai Golkar itu.
Karena soal kajian perubuhan Gedung IV Pasar Horas yang belum diberikan kepada DPRD Siantar akan dipertanyakan Komisi II lagi. “Ya, dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat dengan pihak terkait untuk mempertanyakan soal kajian perubuhan itu,” katanya.
Diinformasikan, setelah Gedung IV Pasar Horas dirubuhkan, di lokasi yang sudah diratakan akan dibangun kios untuk pedagang korban kebakaran. Dilenglapi dengan kamar mandi, areal parkir dan lainnya.***
Sumber: