Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar Berhasil Tangkap Warga Simalungun Bawa Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar Berhasil Tangkap Warga Simalungun Bawa Ekstasi

--

Siantar, AktualNews - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria  berinisial  SR alias F (25), warga Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara ditangkap Polres Siantar karena bawa  narkotika jenis ekstasi.

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH mengatakan penangkapan yang berawal adanya informasi dari masyarakat itu,  berlangsung  di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

BACA JUGA:7 Pelaku Pungli Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

“Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat akan transaksi ekstasi. Barang bukti, 2 butir narkotika jenis ekstasi warna biru dan 2 butir ekstasi warna kuning,” kata AKP Jonny Hasudungan Pardede, Kamis (8/5/2025).

Ketika  diinterogasi, tersangka F mengaku masih menyimpan ekstasi di kamar kosnya, di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Selanjutnya Tim menggiring  tersangka F ke kamar kosnya tersebut.

Hasilnya, ditemukan lagi 1 plastik merah berisi 1 plastik biru yang di dalamnya terdapat 3 butir ekstasi warna biru, 5 butir ekstasi warna hijau dan 7 butir ekstasi warna kuning.***

Sumber: