Pelaku Perampasan HP Melakukan Pemukulan, Diamankan Polsek Perdagangan

--
Simalungun, AktualNews - Dua hari setelah dilaporkan , pria berinisial AS (39) yang memukul, merampas HP dan mengambil uang korban berusia 14 tahun, berhasil diamankan personel Polsek Perdagangan, Polres Simalungun.
“Tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun diamankan setelah ibu korban membuat laporan,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (14/5/2025).
Dijelaskan, kejadian itu berlangsung ketika korban inisial WA(14) dan saksi DN (15) sedang membeli minuman dingin di simpang Dosin, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara Minggu, (11/5/2025) sekitar pukul 20.45 WIB.
Di lokasi tersebut, bertemu dengan pelaku yang kemudian minta untuk diantar ke rumahnya di Gang GPDI, Huta II Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.
BACA JUGA:Unit PPA Polresta Tangerang Tegaskan Tak Pernah Minta Uang untuk Bebaskan Pelaku Pencabulan
Namun, setibanya di lokasi, pelaku memukul korban pakai tangan dan pelepah sawit sepanjang kurang lebih 2 meter. Kemudian, merampas handphone (HP) merek Realme C65 milik korban serta uang tunai sebesar Rp20 ribu.
Saat pelaku ditangkap, Selasa (13/5/2025), turut diamankan barang bukti, satu kotak handphone merek Realme C65 dan satu buah pelepah sawit kering sepanjang kurang lebih 120 cm yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
“Ketika diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan handphone hasil curian kepada petugas,” kata AKP Verry Purba.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti ke Polsek Perdagangan diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Bahkan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman korban berinisial DN.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi SH, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang menyasar anak-anak dan remaja di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ibrahim.***
Sumber: