Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Laksanakan Patroli Pekat, Sasar Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres

Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Laksanakan Patroli Pekat, Sasar Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres

--

Aceh Tenggara, AktualNews - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara melaksanakan Patroli Pekat (Penyakit Masyarakat) di berbagai titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. 15 Mei 2025.

Kegiatan patroli ini digelar sebagai langkah preventif dalam menekan aktivitas yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, prostitusi terselubung, dan premanisme, yang kerap meresahkan warga.

Patroli dilakukan secara mobile oleh personel Sat Samapta menggunakan kendaraan dinas, menyasar lokasi-lokasi publik seperti terminal, warung kopi, kawasan pemukiman padat, dan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan bertujuan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum serta memberi rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

“Patroli Pekat ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan serta menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang dan mendukung terciptanya Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih tertib dan damai.***

Sumber: