Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Puluhan Bungkus Ganja di Desa Lawe Mejile

--
Aceh Tenggara, AktualNews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Pada hari ini, Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai puluhan bungkus ganja di Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sedang menguasai narkotika jenis ganja di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pria tersebut. Hasilnya, ditemukan 2 bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat, masing-masing berada di kantong celana depan sebelah kanan dan di jepitan celana di pinggang.
Laki-laki tersebut yang diketahui berinisial LC (23), warga Desa Lawe Mejile, mengakui masih menyimpan ganja lainnya di rumahnya. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman LC dan melakukan penggeledahan rumah. Di sana, petugas menemukan 1 karung beras berisi 2 plastik, masing-masing berisi 6 bungkus ganja dan 17 bungkus ganja.
Barang bukti berupa 2 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 47,52 gram, 23 bungkus ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat bruto 604,90 gram, Uang tunai Rp180.000,-. dan 1 unit handphone merek VIVO warna biru. beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.***
Sumber: