Pihak Kemenag Kab Tangerang Seolah Cuci Tangan Dalam Menyikapi Persoalan Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah

Pihak Kemenag Kab Tangerang Seolah Cuci Tangan Dalam Menyikapi Persoalan Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah

--

Kabupaten Tangerang, AktualNews - Ramainya pemberitaan mengenai issue study tour keluar wilayah provinsi  yang di lakukan pihak Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah yang beralamat Kampung Pabuaran Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang  menuai beragam tanggapan dan sorotan, (Jum'at 06 /06/2025).

Bukan hanya sekedar study tour nya saja yang mendapatkan kritikan , melainkan perbuatan pihak Yayasan Hidayatul Ummah   yang telah membuat ternoda pihak wartawan.

Karena perbuatan mengolok-olok di depan umum yang disaksikan oleh wali murid dan para siswa -siswi  membuat trauma psikis dalam diri dua orang wartawan tersebut.

BACA JUGA:Respon Pihak Kemenag Kabupaten Tangerang Terkait Berita Yang Beredar Terkait Study Tour dan Intimidasi Wartawa

Karena perbuatan tersebut bagi sudut pandang wartawan adalah bentuk perbuatan melawan hukum (PMH), yang mana wartawan sudah jelas dalam menjalankan  tugasnya mengacu pada UU No 40 Tahun 1999  Tentang Kebebasan Pers.

Selama alat kebenaran dipegang sebagai dokumen kelengkapan data , maka wartawan tidak bisa di intimidasi dan di olok-olok dimuka umum seolah wartawan tersebut melakukan pelanggaran.

Kedua wartawan berharap masalah tersebut benar-benar di selesaikan dengan jumpa pers ditempat terbuka dalam bentuk klarifikasi, yang disaksikan oleh banyak media yang di fasilitasi oleh pihak kemenag bagian Pontren.

Namun sayangnya , pihak Kemenag bagian Pontren (Joni) hanya mengarahkan ke Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah untuk melakukan Klarifikasi tanpa ada pendampingan pihak Kemenag sebagai pihak yang punya kewenangan penuh terhadap persoalan yang ada.

BACA JUGA:Menjelang Hari Lahir Pancasila: Refleksi Nilai-Nilai Kebangsaan dari Perspektif Ketua PGLII Kota Bandung

Harapan wartawan adalah bentuk jumpa pers yang di fasilitasi oleh pihak Kemenag  dan memanggil pihak Yayasan Hidayatul Ummah, bukan malah mengarahkan tapi tidak ada pendampingan khusus.

Ini membuat reaksi keras di kalangan wartawan, sebut saja HD salah satu wartawan yang tergabung di MOI (Media Online Indonesi).

Dia menyebutkan bahwa " bentuk klarifikasi tanpa dihadiri oleh kemenag sama saja dongeng.

Apalagi tempatnya di Yayasan Ponpes Hidayatul Ummah, yang jelas-jelas tempat itu adalah tempat yang pernah menjadi saksi sejarah. Dimana kedua wartawan di olok-olok dan di intimidasi ditempat itu" jelasnya

Respon tersebut datang juga dari salah salah satu Pemred Media Online , dia menyebutkan " Tidak usah mendatangi Yayasan tersebut tanpa pendampingan pihak Kemenag, lanjutkan saja persoalan ini   ke kanwil Kemenag Provinsi Banten, ini tidak dibenarkan jika pihak kemenag kabupaten  tidak hadir dalam acara klarifikasi " terangnya.

Sumber: