Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji rekomendasi KPK. “Masalah struktur organisasi inspektorat APIP di daerah, mungkin nanti dengan PAN RB kita akan diskusi. Kalau memang harus keluar dari struktur birokrasinya, akan kami laporkan kepada bapak menteri. Kami juga sudah tugaskan kepala inspektorat untuk meningkatkan pengawasan di daerah. Intinya kami mendukung dan akan melaksanakan komitmen ini,” jelasnya.***
Perkuat Fungsi Pengawasan, KPK Dorong Restrukturisasi APIP di Daerah
Sabtu 15-02-2025,21:59 WIB
Editor : Rosis Aditya
Kategori :