Bogor, AktualNews - Pemkab Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan menata kawasan strategis melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif. Hal ini tampak dalam penertiban 17 bangunan liar di bantaran Kalibaru Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rabu (21/5/25).
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Cibinong Raya, sekaligus implementasi dari Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Namun berbeda dari praktik penggusuran yang kerap menimbulkan gesekan, kegiatan ini dilaksanakan melalui serangkaian pendekatan persuasif. Sebelumnya, Satpol PP bersama Muspika Sukaraja telah melakukan sosialisasi dan penyampaian teguran secara langsung kepada para pemilik bangunan.
“Kami mengutamakan dialog dan kesadaran warga. Beberapa bangunan bahkan dibongkar sendiri oleh pemiliknya, dan hari ini kami hanya membantu merapikan. Sisanya ditertibkan oleh petugas,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, di lokasi kegiatan.
Menurut Anwar, penertiban ini bukanlah aksi sepihak, melainkan bagian dari penataan menyeluruh yang sudah dimulai di berbagai titik seperti sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
“Tujuan kami bukan menggusur, melainkan menggeser ke lokasi yang lebih layak. Para pedagang pun difasilitasi agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.
PD Pasar Tohaga juga dilibatkan untuk menyediakan tempat relokasi yang representatif bagi para pedagang terdampak, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa hambatan.
Dengan pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan, Pemkab Bogor berharap program penataan kawasan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.***