KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon

Selasa 18-02-2025,20:36 WIB
Reporter : Yuliana
Editor : Rosis Aditya

Kegiatan serah terima barang rampasan negara melalui PSP/hibah tersebut turut dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto; Sekretaris Jenderal KPU, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, hingga jajaran Pemkot Tomohon.***

Tags :
Kategori :

Terkait