KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Rabu 05-03-2025,17:10 WIB
Reporter : Yuliana
Editor : Rosis Aditya

“MCP adalah instrumen utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal,” jelas Sang Made.

BACA JUGA:Ketum PWDPI Desak Kejati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti bahwa MCP berperan penting dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD. Hal ini bertujuan untuk mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Peluncuran indikator MCP 2025 ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah I-V; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang hadir secara daring. Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.***

Tags :
Kategori :

Terkait