Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar Bahas Solusi Kecelakaan di Jalur Parung Panjang dan Puncak II

--
Bogor, AktualNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu (12/2/2025) di Hotel Alana Sentul. Rakor ini membahas solusi untuk mengurangi dampak kecelakaan di jalur tambang Parung Panjang serta jalur Puncak II. Rapat dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat terpilih Dedy Mulyadi, dan turut dihadiri oleh Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhendi Jaro Ade, Sekda Jawa Barat, Kapolres Bogor, serta Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat untuk mengatasi masalah kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di jalur Parung Panjang. Rudy menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung perbaikan jalan provinsi sepanjang 28,3 km, namun ia juga berharap adanya solusi baru seperti pembangunan jalur alternatif, baik berupa jalan tol maupun jalan tambang yang tidak berbayar, untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat di sepanjang jalur tersebut.
“Jika jalur provinsi yang ada dipaksakan untuk tetap digunakan, kami khawatir akan terjadi bencana besar, baik dari segi kecelakaan maupun dampak sosial ekonomi. Kami sangat berharap adanya solusi jangka panjang yang dapat diterapkan bersama,” ungkap Rudy Susmanto.
BACA JUGA:Pj. Bupati Bogor Bersama Menteri LH Perkuat Kesadaran Lingkungan di Kalangan Pelajar SMAN 1 Sukaraja
Rudy juga menyampaikan rasa syukur karena Jawa Barat kini dipimpin oleh Gubernur yang benar-benar peduli dengan masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk menggandeng para investor.
Sementara itu, Gubernur Jabar terpilih, Dedy Mulyadi, juga menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan yang memberikan izin tambang tanpa memperhatikan infrastruktur yang memadai, yang turut menjadi salah satu penyebab masalah di jalur tersebut.***
Sumber: