FGD Indonesia South-South Foundation Bahas Dampak Judi Online dan Solusi Strategis di Negara Berkembang

FGD Indonesia South-South Foundation Bahas Dampak Judi Online dan Solusi Strategis di Negara Berkembang

Diskusi FGD Judi Online Tantangan Multidimensional di Negara Selatan Selatan Developing Country di Jakarta- (Rosis Aditya)--

Jakarta, AktualNews – Judi online semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama di negara berkembang. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga menimbulkan tantangan dalam ranah hukum dan kebijakan pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan merumuskan solusi strategis, Indonesia South-South Foundation menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan Selatan/Developing Country". Acara ini menghadirkan sejumlah pakar terkemuka di bidangnya, yaitu Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., Pakar Hukum Pidana dan Perdata dari Universitas Trisakti; Febri Dirgantara, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Program Director Monitor Indonesia Research & Consulting; serta Yasmin Nur, Co-Founder Kawal Sidang Indonesia.

Diskusi ini membahas secara mendalam dampak judi online dari berbagai perspektif, serta mengeksplorasi langkah-langkah konkret dalam memberantas praktik ilegal ini. Dalam sesi diskusi, Abdul Fickar Hadjar menyoroti aspek hukum dan konsekuensi pidana dari aktivitas judi online, termasuk regulasi yang saat ini diterapkan serta celah hukum yang masih dimanfaatkan oleh pelaku.

“Kita hidup dalam satu sistem besar, dan judi online ini adalah sistem di atas sistem itu juga. Judi online tidak cukup hanya untuk ditindak, tetapi kita juga harus memperbaiki sistemnya. Kita tidak bisa menghindari fenomena ini di dunia sekarang. Oleh karena itu, pendidikan keluarga menjadi sangat penting untuk menjaga generasi muda. Kemajuan teknologi bisa mengalahkan sistem yang ada, bahkan meski negara bisa membatasi, tetapi tetap bisa diserang. Kita harus membangun kesadaran bahwa judi online ini berbahaya secara sistemik karena merusak moral bangsa,” ujar Abdul Fickar Hadjar.

Sementara itu, Febri Dirgantara menambahkan bahwa judi online menggunakan berbagai tipu daya untuk menarik korban, sehingga semua pihak perlu waspada. “Yang dijual di sini adalah mimpi. Judi online menawarkan kemudahan, dan begitu seseorang kalah, rasa penasaran justru makin kuat. Jika menang, mereka terus bermain. Penyelesaian masalah ini perlu dimulai dari tingkat keluarga dan negara,” jelasnya.

Judi online memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama. Dampaknya meliputi ketergantungan finansial, meningkatnya angka kriminalitas, serta degradasi moral. Edukasi yang masif melalui kampanye digital, seminar, dan kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi langkah penting untuk menangkal bahaya ini.

BACA JUGA:Smart Parking Outlook 2025: Centrepark Ungkap Transformasi Perparkiran Menuju Kota Cerdas dan Berkelanjutan

“Judi online meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban. Pemerintah dan lembaga terkait menghadapi tantangan besar karena judi online mampu berkembang pesat. Selain dampak ekonomi dan sosial, judi online juga membawa dampak psikis yang sangat serius. Kami berharap diskusi ini bisa menumbuhkan gagasan yang konstruktif untuk semua pihak,” kata Akbar Azmi Hardjasasmita, Direktur Eksekutif Indonesia South-South Foundation.

Pencegahan judi online membutuhkan pendekatan multi-sektor yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Selain itu, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas perjudian ilegal secara lebih cepat dan akurat.

Upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara terpisah. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menciptakan pendekatan yang lebih holistik. Penelitian akademis dapat membantu memahami pola perilaku dan dampak ekonomi dari judi online, sementara kebijakan yang dihasilkan harus berbasis data dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman judi online semakin nyata dan perlu diantisipasi dengan pendekatan yang komprehensif. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.***

Sumber: