DPRD Simalungun: Ada Peluang Lapangan Kerja dengan Hadirnya Koperasi Merah Putih

--
Simalungun, AktualNews - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik menuturkan ada peluang lapangan kerja dengan hadirnya Koperasi Desa (Kopdes)/ Kelurahan Merah Putih.
Bernhard mengatakan, selain lapangan pekerjaan yang terbuka, hadirnya Kopdes Merah Putih juga akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat. Hingga dapat membantu pengusaha kecil yang sedang berjuang di Simalungun
"Harapan positif, dapat meliputi adanya peningkatan usaha dan ekonomi warga, penciptaan lapangan pekerjaan hingga perkembangan koperasi di Kabupaten Simalungun," ucap Bernhard, Kamis (22/5/2025).
Legislator Fraksi NasDem juga mengatakan peluncuran Kopdes Merah Putih menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui koperasi.
BACA JUGA:Sekolah Diminta Dapat Sosialisasikan SPMB Simalungun ke Warga
Maka, Bernhard meminta dengan dibentuknya koperasi tersebut tetap dibimbing, agar keberadaannya tidak sia-sia.
"Diharapkan Kopdes juga mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Kopdes harus dimulai dari paling bawah. Melalui musyawarah di tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar pembentukannya bisa berjalan secara optimal," ucapnya.
Menyangkut kepengurusan, Bernhard juga memiliki harapan, kepengurusan bisa dilakukan dan terseleksi dengan baik. Sehingga koperasi nantinya bisa berjalan dengan baik lewat hasil dari musyawarah masyarakat desa.
BACA JUGA:Revitalisasi Terminal Bubulak, Pemkot Bogor Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan
"Seperti di Padang, dari hasil kunjungan kita. Dan, pengurus koperasinya minimal berumur 40 tahun dan berlatar belakang tamatan Diploma 3 (D3). Sehingga koperasi bisa dijalankan secara maksimal karena diisi orang-orang yang memiliki pengetahuan luas," ujarnya seraya berkata bisa di contoh Simalungun pula.
Seperti di Padang lanjutnya lagi, koperasi yang dibentuk mengenyampingkan simpan pinjam. Dan mengutamakan koperasi untuk kebutuhan pokok, dalam artian tidak sebagai pengecer dan juga warung. Melainkan menjadi distributor.
"Ini yang kita harapkan dapat di contoh. Sehingga warung-warung kecil di desa tidak mati dan bisa berjalan. Dan harga-harga bahan pokok pun terjangkau dengan adanya koperasi ini," tuturnya.
Bernhard menambahkan, camat di Kabupaten Simalungun dapat membimbing musyawarah desa dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Selain itu, menyampaikan dengan jelas tujuan dari pemerintah pusat membentuk koperasi.***
Sumber: