Yayasan Baiturrohim Al Khaeriah Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen Salah Satu Jamaah Haji

--
Tangerang, AktualNews - Salah satu yayasan yang bergerak dibidang Jamaah Haji yaitu YAYASAN BAITURROHIM AL KHAERIAH yang berlokasi di Sukamantri, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten diduga melakukan pemalsuan dokumen salah satu jamaah Haji asal Kabupaten Tangerang.
Dokumen tersebut meliputi Akta Lahir, Kartu Keluarga dan dokumen identitas pendukung lainnya. Hal tersebut diketahui karena salah satu jamaah haji memiliki Dua identitas tetapi dengan tahun kelahiran yang berbeda.
Ditelusuri lebih lanjut melalui database Disdukcapil Kabupaten Tangerang, data yang muncul yaitu kelahiran tahun 1949, tetapi jamaah haji tersebut memiliki berkas dengan tahun lahir 1929.
BACA JUGA:14 Sekolah di Simalungun Akan Mendapatkan Bantuan Fisik
Tentu ini menjadi pertanyaan, bagaimana satu warga memiliki dua identitas kependudukan, sedangkan yang tertera di database disdukcapil hingga kementerian hanya ada 1 yaitu yang kelahiran 1949. Usai ditelusuri lebih lanjut, salah satu pejabat disdukcapil kabupaten tangerang mengatakan bahwa Identitas yang dibuat dengan Tahun Lahir 1929 itu palsu. Sebab, barcode yang muncul merupakan identitas orang lain, kemudian Nomor Akta yang muncul juga atas nama orang lain.
Dalam hal tersebut, pihak media juga melakukan konfirmasi kepada Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, namun pihak kemenag mengatakan bahwa Kemenag menerima data dari Bank, dan hanya melakukan Validasi data saja.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Jamaah Haji tersebut mendaftar melalui YAYASAN BAITURROHIM AL KHAERIAH, saat dikonfirmasi, awalnya pemilik yayasan yang bernama Indra tidak tau tentang jamaah tersebut, tetapi kemudian Ia mengatakan bahwa dirinya hanya membantu.
Atas dasar tersebut, dugaan pemalsuan dokumen ibadah haji dilakukan oleh pihak yayasan.***
Sumber: