Ketum PWDPI Cium Aroma Busuk Dugaan Persekongkolan Oknum Pengadilan Karimun dan Pengusaha Untuk Kuasai Tanah

Ketum PWDPI Cium Aroma Busuk Dugaan Persekongkolan Oknum Pengadilan Karimun dan Pengusaha Untuk Kuasai Tanah

--

Karimun Kepri, AktualNews - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mencium aroma busuk, dugaan adanya indikasi permainan dari pihak Pengadilan Negri Tanjung Bali Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan oknum pengusaha PT. Karimun Sejahtera Propertindo (KSP) untuk rebut lahan garapan warga 

"Sejak bergulirnya sidang sengketa lahan milik warga selaku tergugat dengan PT. KSP  hasil pantauan kami dari DPP PWDPI yang juga sebagai kuasa dari Ketua DPW PWDPI Kepri, Hesty bannyak kejanggalan yang kami temukan,"tegas Ketum PWDPI, saat dikonfirmasi usai acara Rapat Panitia Rakernas di Jakarta pada (31/5/2024).

Ketum PWDPI juga menilai dugaan ketidak netralan pihak pengadilan negri Tanjung Bali  Karimun dalam menangani permasalahan sengketa lahan 

BACA JUGA:Kisah Terowongan Cikuda Bojong Nangka Bogor: Dari Angker Menjadi Simbol Kehidupan

"Diduga kuat ada sejumlah oknum mafia tanah dari pihak pengadilan Tanjung Bali Karimun maupun pengusaha untuk kuasai  atau merampas lahan milik warga yang sudah dikuasai puluhan tahun,"ungkapnya 

Nurullah minta kepada pihak kejaksaan Agung dan KPK RI agar turun tangan dalam permasalahan ini. Pasalnya sesuai program utama Presiden Prabowo salah satunya dalam rangka pemberantasan mafia tanah 

"Jika terbukti ada dugaan persengkokolan oknum pengadilan dan pihak perusahaan untuk rampas lahan milik warga agar kiranya para oknum diseret kemeja hijau dan diproses secara hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,"pungkasnya.

Terpisah, seperti diberitakan sebelumnya pada kamis 22mei2025, Pengadilan negeri tanjung balai karimun,KEPRI melakukan  pemeriksaan langsung ke lahan yang bersengketa antara PT.Karimun sejahtera propertindo(KSP) dan warga Poros. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh bukti dan keterangan yang lebih akurat tentang sengketa tanah yang telah berlangsung lama.

BACA JUGA: Empat RSUD di Bogor Resmi Berganti Nama

Dalam pemeriksaan lahan, tim pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Edy sameaputty, S.H., M.H. didampingi oleh PT.Karimun sejahtera propertindo(KSP) dan warga poros. Mereka melakukan pengecekan fisik lahan dan memeriksa batas-batas tanah yang disengketakan. 

Tujuan pemeriksaan lahan ini adalah untuk memperoleh bukti yang lebih akurat tentang kepemilikan tanah dan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan nantinya dapat adil dan sesuai dengan hukum. "Dengan pemeriksaan lahan ini, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sengketa tanah ini," kata Edy sameaputty, S.H .,M.H.

Kedua belah pihak menyambut baik pemeriksaan lahan ini dan berharap bahwa proses ini dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dengan cepat dan adil. 

Setelah pemeriksaan lahan, pengadilan akan melanjutkan proses persidangan dan mempertimbangkan semua bukti yang ada sebelum memberikan putusan. "Kita akan mempelajari semua bukti dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan lahan ini untuk memberikan putusan yang adil," kata Hakim Edy sameaputty, S.H.,M.H.

Sumber: