Kunjungan Klarifikasi Gabungan Polri, Kemenhub, Serta Satpol PP ke Markas Besar PT. Antar Lintas Sumatera

--
Medan, AktualNews - Terkait soal perundang-undangan yang mengatur angkutan umum masuk ke terminal dengan nomor 22 tahun 2029 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dan undang-undang nomor 24 tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan Tentang Penyelenggaraan Terminal Angkutan Jalan.
Tim gabungan Polri, Kementerian Perhubungan dan, Satpok PP berkunjung ke Kantor Pusat PT. Antar Lintas Sumatera yang berlokasi di Jln SM Raja km 6,5 Medan. Senin (20/01/2025).
Kunjungan itu sambut baik dan hormat oleh, Alwi Matondang S.H, Humas ALS untuk mewakili seluruh yang beraktivitas serta perwakilan dari direksi ALS, Ir. H, Candra Lubis M.Hum.
Sedangkan Tim gabungan Polri, Kemenhub serta Satpol PP dikomandoi oleh AKP, J.Silalahi dan Bambang.S
“Bambang menyebut, atas peraturan setiap kendaraan antar kota antar provinsi dan Antar kota dalam provinsi wajib mengikuti dan mematuhi aturan, masuk dan keluar dari terminal baik dari dalam kota maupun dari luar kota.
Penumpang dari luar kota atau dari luar provinsi Sekalipun, sudah di haruskan untuk naik dan juga turun di terminal, mohon kerjasama nya buat ALS dalam operasi ini. Kami sebagai yang ditugaskan bisa terpantau oleh pimpinan, ucap Bambang dan rekan nya, Iksan Nurwandi.
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Paparkan Program Prioritas RPJMD 2025-2045
“Sedangkan pihak dari ALS, Alwi Matondang tidak membenarkan atas tidak ikut dalam menjalankan aturan atau kurang komitmen dalam perundang undangan.
“Soal Angkutan, ALS tidak masuk ke dalam terminal, Itu tidak benar, kami selalu komitmen dalam menjalankan peraturan, bahkan kami sempat dalam beberapa bulan lalu sesudah peresmian terminal, lebih dari satu bulan kami beroperasi di dalam terminal.
“Malah sebagian penumpang merasa kurang nyaman dan gak merasa aman sewaktu berada di dalam terminal, maling, copet, masih berkeliaran, bagaimana penumpang merasa aman kalo hanya bangunan yang di evaluasi bukan dasarnya yang dievaluasi. SoalaAturan tetap kita ikuti, bahkan semua pengguna (AKAP) yang di medan setuju dan sebelumnya sudah klarifikasi langsung ke pihak Organda," ucap Alwi Matondang.
“ AKP, J.Silalahi, kita tanggapi semua pernyataan soal keamanan dari Alwi Matondang, selaku humas dari ALS “Merasa sangat bangga juga atas dukungan ALS sekaligus sangat berterima kasih atas sambutan Alwi Matondang, untuk klarifikasi langsung. Kami berharap kedatangan kami sebagai Tim Gabungan Polri, Kemenhub dan Satpol PP di kediaman ALS tidak merasa mengganggu dengan kedatangan kami tersebut," ucap J.Silalahi.
Harapan untuk kedepan atas semua laporan pihak Perhubunga untuk kendaraan wajib masuk ke Terminal, dari ALS juga bisa ikut Masuk ke dalam terminal walau hanya saat siang hari.
Selanjutnya, soal kenyamanan dan keamanan akan ditingkatkan, dan ini sebuah masukan juga, laporan akan saya ajukan ke Polsek Patumbak untuk mendirikan pos penjagaan," tutup nya.***
Sumber: