Polres Simalungun Ungkap Hasil Penyelidikan Tangkahan Batu Padas

--
Simalungun, AktualNews - Polres Simalungun menyelidiki aktivitas yang diduga ilegal pada tangkahan Batu Padas di kawasan Perkebunan PTPN IV Kebun Dosin Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan tim Unit Reskrim berdasarkan Surat perintah tugas dari Sat Reskrim pada Desember 2024.
“Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan kegiatan pertambangan di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Verry, pada Rabu (11/12/24).
Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, tim menemukan bahwa tidak ada lagi aktivitas pengerjaan atau kegiatan operasional di tangkahan batu tersebut.
Informasi itu diperkuat dengan keterangan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut telah vakum dari aktivitas selama lebih dari satu bulan.
BACA JUGA:Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bah Bolon Belum Juga Ditemukan
“Kami mendapatkan keterangan dari warga setempat bahwa tangkahan batu yang diduga milik ICUS ini sudah tidak beroperasi sejak lebih dari satu bulan yang lalu,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menambahkan bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambahnya.
Tim penyelidik akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap lokasi sebagai bagian dari upaya preventif dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum di sektor pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun.***
Sumber: