KPK Turut Sukseskan Aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD

KPK Turut Sukseskan Aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD

--

“Harapannya, apabila seluruh langkah ini telah diimplementasikan secara menyeluruh, maka angka penyimpangan perilaku korupsi dalam konteks bisnis transnasional, khususnya praktik suap, akan mengalami penurunan yang signifikan. Dengan demikian, iklim investasi menjadi lebih sehat, transparansi bisnis meningkat, dan perekonomian Indonesia dapat tumbuh lebih berkelanjutan serta kompetitif di kancah global,” tutur Setyo. 

Dalam forum ini, Deputy Director Directorate for Financial and Enterprise Affairs, OECD, Nicolas Pinaud, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa Indonesia merupakan kandidat anggota OECD pertama di Asia Tenggara yang mengupayakan keanggotaan tersebut. Dengan mengadopsi standar kebijakan global, Indonesia dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta ekosistem investasi yang lebih kompetitif. 

Sementara di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan, dengan bergabungnya Indonesia menjadi bagian OECD ke depan, penguatan regulasi termasuk penyempurnaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjadi langkah strategis yang dapat dicapai. 

Bahkan, jika konvensi terkait dapat diratifikasi, maka cakupan pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada penyimpangan dalam penggunaan APBN, tetapi juga mencakup penerapan praktik terbaik dalam sektor swasta. Hal ini menjadi krusial dalam membangun kepercayaan terhadap perdagangan internasional dan menciptakan lingkungan investasi yang sehat.  

BACA JUGA:Rapat Koordinasi dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga telah mengambil langkah strategis melalui omnibus law, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap KPK dan pemerintah Indonesia atas upaya berkelanjutan dalam mempercepat proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD. Bahkan, Masaki berjanji pihaknya akan terus memberikan dukungan dan menjadi suporter yang kuat untuk Indonesia, hingga menjadi bagian dari keanggotaan OECD. 

Hadir dalam lokakarya ini, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum, perwakilan KPK, perwakilan unsur pemerintah, di antaranya DPR, Mahkamah Agung, Kemenko Perekonomian, Kemenkum, Kemenkeu, KemenBUMN, Bappenas, Kemlu, Kemeninves, Kemendag, Kejagung, Polri, PPATK, OJK, LKPP, dan LPSK. Hadir pula perwakilan sektor swasta, akademisi, hingga lembaga masyarakat sipil.***

Sumber: