KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon

--

Sumber: