Komrade Soroti Pengadaan Motorized Screen Rp18 Miliar di DPRD Provinsi Banten: KPK Diminta Sergera Usut Tuntas

--
Jakarta, AktualNews - Proyek pengadaan motorized screen di DPRD Provinsi Banten dengan anggaran mencapai Rp 18 miliar menuai banyak pertanyaan dan dugaan, salah satunya dugaan korupsi. Proyek pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dipertanyakan karena harga yang dibeli dinilai tidak wajar dan jauh melebihi harga pasar yang biasanya berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 15 juta per unit, bahkan harga tertinggi hanya mencapai Rp 100 juta.
"Kita patut curiga ada ketidak beresan dalam proyek ini. Harga motorized screen yang dibeli terlalu tinggi dibandingkan dengan harga pasar. Ini menunjukkan bagaimana uang rakyat disalahgunakan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab," kata Fuadi, Ketua Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrade).Rabu 28/05/25,disela aksi di depan gedung Merah putih KPK.
Menurut Fuadi, harga motorized screen yang wajar seharusnya tidak melebihi Rp 100 juta per unit. "Layar apa yang dibeli oleh DPRD Banten sehingga menghabiskan anggaran hingga Rp 18 miliar? Apakah itu layar LED super canggih, layar 3D, atau mungkin layar yang dapat menampung ratusan orang? Kami tidak menemukan alasan yang masuk akal untuk membenarkan anggaran sebesar itu," tambah Fuadi.
Lebih lanjut, kata Fuadi Rincian proyek pengadaan motorized screen ini menunjukkan bahwa terdapat dua paket pengadaan, yaitu pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp 9.292.500.000 dan pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp 9.233.500.000. "Kami mendesak KPK untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas pelaku korupsi yang terlibat," Tandasnya.
BACA JUGA:Pendamping Desa Kemiri Menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga Bersama KPM
Fuadi juga menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda Banten dan dianggap bertanggung jawab atas proyek tersebut. "Sekretaris DPRD Banten harus bertanggung jawab atas proyek ini. KPK harus memeriksa semua pihak yang terkait untuk memastikan keadilan dan transparansi," Harapnya.
Masih kata Fuadi "Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memulihkan kerugian negara," tambah Fuadi.
Lanjut, Fuadi juga mengingatkan bahwa Komrade akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi lanjutan jika diperlukan. "Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," Tegasnya.
"Jika KPK tidak menindaklanjuti laporan ini dengan serius, kami akan melakukan aksi protes dan demonstrasi untuk menuntut keadilan," tutupnya.***
Sumber: