LBH BAPEKSI Kota Sukabumi Mendesak Unit PPA Polres Cianjur Segera Menuntaskan Kasus KDRT Psikis

Senin 26-05-2025,20:17 WIB
Reporter : Panji Hanggara
Editor : Admin

3.  Pengawasan dan Pengendalian : 

Kapolres dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap proses penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

KRITIK DAN SARAN

1.  Perluasan Pengawasan : 

Kapolres Cianjur perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik sesuai dengan presisi kapolri.

2.  Komunikasi secara intens antara  Pelapor dengan penyelidik unit PPA satreskrim

Polres Cianjur :  perlu meningkatkan komunikasi dengan pelapor untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus ini.

3.  Evaluasi Internal : 

Satreskrim Polres Cianjur perlu melakukan evaluasi internal untuk mengetahui penyebab keterlambatan penanganan kasus ini dan mengambil langkah-langkah perbaikan.

PERSPEKTIF KODE ETIK POLRI

1.  Profesionalisme : 

Aparat kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memandang kasus ini sebagai kasus biasa.

2.  Integritas : 

Aparat kepolisian harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan penyimpangan dalam proses penanganan kasus ini.

KESIMPULAN

Kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam hal psikis ini perlu ditangani dengan cepat dan tepat oleh aparat kepolisian. Kapolres Cianjur perlu segera turun tangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan demikian, korban dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait