Perkuat Fungsi Pengawasan, KPK Dorong Restrukturisasi APIP di Daerah

--
KPK berharap rekomendasi ini dapat diakomodasi oleh Kemendagri dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Langkah ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji rekomendasi KPK. “Masalah struktur organisasi inspektorat APIP di daerah, mungkin nanti dengan PAN RB kita akan diskusi. Kalau memang harus keluar dari struktur birokrasinya, akan kami laporkan kepada bapak menteri. Kami juga sudah tugaskan kepala inspektorat untuk meningkatkan pengawasan di daerah. Intinya kami mendukung dan akan melaksanakan komitmen ini,” jelasnya.***
Sumber: