Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

--

Beginilah pengakuan dari Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

 

Jakarta, AktualNews- Sri Marjuni Harta adalah pemilik tujuh sertifikat tanah di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.

Sri Marjuni Gaeta merasa dipermainkan dan ditipu oleh oknum pejabat BPN Sumbawa saat mengambil sertifikat di BPN Sumbawa.

Sri menyampaikan asal muasal kisah yang dialami yaitu saat melakukan balik nama terhadap sejumlah sertifikat yang dikuasainya pada Senin pagi 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Kompetisi Foto Antikorupsi, KPK Umumkan 10 Karya Terbaik di Hakordia 2024

Menurut Sri Marjuni Gaeta, pada tahun 2023, dirinya mendatangi dan bertemu mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa yang saat ini menjabat Kepala Kantor BPN Lombok Tengah yakni Subhan S. ST., SH.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor BPN Lombok Tengah Subhan menyampaikan dan menyuruh Sri Marjuni Gaeta untuk mengambil sertifikatnya di kantor BPN Sumbawa.

Pejabat BPN Subhan mengatakan kepada Sri Marjuni saat itu bahwa, Sahrul yang membawa Sertifikat miliknya.

"Silakan ambil sertifikat mu, Sahrul yang bawa, saya titip sama Sahrul," ujar Sri Marjuni Gaeta mengulang  ucapan Subhan saat menelepon Sahrul di ruangannya saat itu.

"Dalam pembicaraan via telepon Subhan dengan Sahrul,  Sahrul pun mengatakan silakan datang ke Kantor untuk mengambilnya." Lanjut Sri Marjuni Gaeta. 

"Insya Allah aman, aman. Silakan datang ambil," ujar Sahrul saat di telepon oleh Subhan saat itu.

Tentu saja dengan senang hati Sri Marjuni Gaeta datang ke Kantor BPN Sumbawa menemui Sahrul untuk mengambil sertifikat sesuai arahan mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan saat ditelepon di Kantor BPN Lombok Tengah saat Sri menghadap.

Sumber: