Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan

--

"Saya protes, tujuan datang ke Kantor BPN Sumbawa untuk mengambil sertifikat yang sudah balik nama, kok saya di sodorkan berita acara kasasi dari MA. Saya tidak  berperkara dan kenapa tanah saya dipermasalahkan oleh BPN Sumbawa," ungkapnya.

Selanjutnya Sri Marjuni Gaeta menerima sertifikat tersebut dari pihak BPN Sumbawa dan membawanya pulang. Namun sesampai di rumah barulah diperiksa ternyata sertifikat miliknya telah dicoret oleh BPN Sumbawa.

"Kaget sekalian saya melihat sertifikat. Mengapa ada coretan tanda Z? Setelah saya kroscek ternyata tanda Z adalah coretan sertifikat saya oleh pihak BPN Sumbawa," bebernya.

Tidak puas dengan yang dialami, Sri Marjuni Gaeta menelusuri nomor perkara kasasi dari MA dengan nomor 1299/PDT/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2023 ternyata putusan perkara Penko Widjaja.

"Nomor perkara itu merupakan Kasasi Penko Widjaja. Jelas ini tidak ada urusan dan korelasinya dengan saya, kok sertifikat saya yang jadi tumbal? Ada apa gerangan kiranya dengan BPN Sumbawa," geram Sri Marjuni Gaeta.

Pada tanggal 29 November 2023, dirinya meminta audiensi dengan kepala kantor BPN Sumbawa yang baru untuk mempertanyakan kenapa ada coretan Z di sertifikat yang dikuasainya.

BACA JUGA: Perjalanan Menyusuri Rimba dari Timur ke Barat, Menggali Cerita Masyarakat Adat Menjaga Alam untuk Masa Depan

 Saat itu, Kepala Kantor BPN Sumbawa mengatakan akan mempelajari sertifikat  yang terdapat tanda dicoret Z tersebut. Dengan janji akan mempelajari  sertifikat milik Sri Marjuni Gaeta. 

Ada dugaan praktik  mafia tanah  yang ingin merampas hak Sri Marjuni Gaeta melalui tangan-tangan kotor oknum yang berwatak jahat di Kantor BPN Sumbawa. 

Sri meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengungkap aktori intelektual dibalik konflik tanah yang ada di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.***

Sumber: