LBH JIRAH Gelar Program Pelatihan Paralegal dan Peneliti Anti Korupsi

LBH JIRAH Gelar Program Pelatihan Paralegal dan Peneliti Anti Korupsi

--

Tangerang, AktualNews - Lembaga Bantuan Hukum Kajian Anggaran Masyarakat Daerah (LBH JIRAH) menggelar Program Pelatihan Paralegal dan Peneliti Anti Korupsi (PERANKU) di Hotel Le Semar Serang-Banten pada tanggal 28 Mei 2025. Program ini diikuti oleh kurang lebih 70 peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.

 

Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang paralegal dan peneliti anti korupsi, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus hukum yang terkait dengan bukti elektronik dan digital forensik.

BACA JUGA:Cinta Tanpa Visa: Gagalnya Hubungan Jarak Jauh

Program ini dihadiri oleh narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan digital forensik, termasuk Dedy Alamsyah, M.Kom., CEH, CHFI, ECIH, CCSA, CRP, yang merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI).

BACA JUGA:Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja

Dedy Alamsyah menekankan pentingnya pembentukan paralegal sebagai bagian dari peran monitor dan pengawasan lini pertama dari pihak masyarakat (First Responder) terkait kejadian atau insiden yang terkait dengan permasalahan hukum.

 

Bukti Elektronik dan Digital 

Dedy Alamsyah juga menekankan pentingnya paralegal dibekali pengetahuan terkait insiden atau perbuatan di dunia maya yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serta macam-macam bukti elektronik dan cara penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Peredaran Tembakau Gorila Berhasil Dicegah Satresnarkoba Polres Karanganyar Dua Pemuda Tasikmadu Diamankan

Ketua Panitia, Nana Anggraena, S.H., mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan, narasumber, panitia pelaksana, dan peserta yang hadir. Beliau juga menegaskan bahwa acara ini akan berkelanjutan dan akan diadakan beberapa angkatan.***

Sumber:

Berita Terkait