Calon Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karangbangun Langsung Lakukan Akselerasi Lengkapi Akta Pendirian

Calon Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karangbangun Langsung Lakukan Akselerasi Lengkapi Akta Pendirian

--

Karanganyar, AktualNews – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun, Kecamatan Matesih, melakukan akselerasi untuk melengkapi persyaratan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Langkah cepat ini merupakan respon langsung setelah ditunjuk sebagai pengurus Kopdes Merah Putih (Karangbangun, 30 Mei 2025).

Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada tanggal 21 Mei 2025. Dalam musyawarah tersebut, dengan hasil mufakat, telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih dan terpilih lima calon pengurus serta lima calon pengawas, yang merupakan putra-putri terbaik Desa Karangbangun.

Saat ditemui awak media AktualNews.co.id, Ketua Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun, Kecamatan Matesih, Bapak Yonatan Liliek Prihartanto, SE., S.Kom., MM., yang akrab disapa Mas Yona, menyampaikan bahwa sejak dinyatakan terpilih, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan calon pengurus lainnya. Hal ini sesuai dengan arahan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar melalui Kantor Camat Matesih. Pemberkasan dan pemenuhan persyaratan akta pendirian direncanakan pada awal bulan, yakni tanggal 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Ketua GWI Banten Kecam Tindakan Oknum Pelaksana Proyek di Kampung Bayur Desa Kresek yang Intimidasi Wartawan

Menyikapi hal tersebut, Mas Yona bersama seluruh calon pengurus telah melakukan beberapa kali rapat kerja. Pada hari ini, seluruh anggota calon pengurus hadir dalam rapat finalisasi persiapan pendirian, yaitu Dwi Iswanti (Wakil Ketua Bidang Usaha), Kurniawan RP (Wakil Ketua Bidang Anggota), Antin Azizah (Sekretaris), dan Wuri Indarti (Bendahara).

Yang tak kalah penting, selain menjalankan program pusat yang telah ditentukan, Anggaran Dasar koperasi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan anggota koperasi, yaitu masyarakat Desa Karangbangun. Hal ini ditegaskan oleh Calon Ketua Pengawas Kopdes Merah Putih Karangbangun yang juga Kepala Desa Karangbangun, Bapak Karno.

Sinergi antara semua organ dan stakeholder Koperasi Desa Merah Putih Karangbangun yang telah terbentuk diharapkan dapat memperlancar proses pendirian. Ke depannya, koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan ekonomi desa yang terus berkembang, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Perencanaan yang matang menjadi mitigasi risiko ke depan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih yang sehat dan berkembang," ujar Mas Yona.***

Sumber: